GOWA – Seekor ular piton berukuran panjang 6 meter di Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, ditangkap warga usai memangsa seekor anak sapi, kamis(6/3/2025).
Hewan melata itu ditangkap warga lantaran telah memangsa anak sapi yang dipelihara di kebun yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari pemukiman warga.
Tampak warga beramai-ramai menangkap ular piton yang berukuran panjang 6 meter keluar dari balik semak-semak.
Penemuan ular piton sepanjang 6 Meter, bermula saat Daeng Dahlan ingin mengontrol sapi ternak miliknya yang dipelihara di dekat kebun
“Sapi peliharaan saya ada beberapa ekor, namun yang diikat hanyalah induknya sementara anak sapinya di biarkan bebas berkeliaran di sekitar lokasi kejadian,” ucapnya.
Begitu Daeng Dahlan sampai dilokasi kejadian. Ia melihat anak sapinya sudah berkurang satu ekor, selanjutnya Daeng Dahlan mencoba mencari disekeliling lokasi tempat mengikat induknya, namun tidak ditemukan karena lokasi kebun yang digarap oleh Daeng Dahlan agak jauh dari Pemukiman warga.
Merasa ada yang aneh dengan anak sapinya yang hilang begitu saja, sehingga Daeng Dahlan kembali ke pemukiman untuk meminta bantuan warga.
Tanpa Pikir Panjang warga yang ada di sekitar lokasi beramai-ramai menuju lokasi kejadian, mereka berpencar untuk mencari jejak anak sapi yang hilang.
“Alhamdulillah ditemukan ular piton yang sudah tidak bisa bergerak dengan perutnya yang besar bersembunyi di dalam semak-semak, dan berhasil di lumpuhkan,” tutupnya.