Menu

Mode Gelap

Hukrim · 13 Feb 2025 17:50 WITA ·

Resmob Polres Toraja Utara Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lembah Keramat Rantepao


Resmob Polres Toraja Utara Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lembah Keramat Rantepao Perbesar

TORUT – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara pada hari senin(10/02/2025) sekitar Pukul 10.00 WITA  berhasil mengamankan 3 orang pria pelaku pengeroyokan yang terjadi di Lembah Keramat Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, kamis(13/02/2025).

Tiga pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial KLJ (17), GHP (16) dan APL (17). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tikala Kabupaten Toraja Utara.

Persitiwa pengeroyokan tersebut dialami oleh korban Sdra. Andrian (19), yang mana saat kejadian para pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.

Aksi pengeroyokan akibat adanya dendam hingga terjadi pertemuan tersebut terhenti setelah warga sekitar yang melihat kejadian melerai kedua belah pihak.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.IK., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H membenarkan hal tersebut, jadi setelah peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai pelaku pada Rabu (12/02) malam.

“Tiga pria yang diamankan tersebut berinisial KLJ, GHP dan APL ketiganya tergolang anak di bawah umur, mereka diamankan di rumah tempat tinggal masing-masing tanpa adanya perlawanan,” ujarnya.

Kasat Reskrim menambahkan, selain ketiga terduga pelaku yang telah diamankan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang diduga kuat ikut serta dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini ketiga terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Toraja Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersebut KLJ, GHP dan APL akan diancam dengan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama,” tutup Iptu Ridwan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paman Rudapaksa Keponakannya Sendiri, Kasusnya Mandek di Polrestabes Makassar

7 Mei 2025 - 20:51 WITA

Modus Penipuan Surat Pengadilan Palsu

7 Mei 2025 - 10:32 WITA

Dukung Ops Pekat Lipu 2025, Polsek Sanggalangi’ Gerebek Judi Sabung Ayam Amankan 6 Unit Sepeda Motor

5 Mei 2025 - 13:09 WITA

Amankan Seorang Mucikari, Resmob Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Kasus TPPO Gunakan Aplikasi Hijau

4 Mei 2025 - 21:30 WITA

Kacang Kulit Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba Yang Berhasil Diungkap Polresta Bandung

30 April 2025 - 11:29 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

30 April 2025 - 08:46 WITA

Trending di Hukrim