MAKASSAR – Dinas Tata Ruang Kota Makassar melalui Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Aguz Mulia, S.STP., M.Si memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang.
Rapat dihadiri oleh seluruh ASN dan Non ANS Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang.
Dalam rapat kali ini Aguz Mulia, S.STP., M.Si menekankan kepada seluruh personinya agar senantiasa meningkatkan pengawasan di lapangan terhadap setap proses pembangunan yang ada.
Selaku Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang, Aguz mengatakan setiap aktivitas pembangunan yang ada di lapangan harus sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kalaupun ada yang tidak sesuai, secepatnya diberikan teguran ataupun penindakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aguz menyampaikan mengenai PBG yang menjadi hal baru di masyarakat.
Ia meminta agar setiap tim yang bertugas di setiap kecamatan dapat memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat bahwasanya PBG adalah proses yang dimaksudkan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam mendapatkan persetujuan pembangunan.**