Menu

Mode Gelap

Hukrim · 19 Des 2024 17:36 WITA ·

Polisi Temukan Barang Bukti Deposit BI Bernilai 45 Triliun di Kampus UIN Makassar


					Polisi Temukan Barang Bukti Deposit BI Bernilai 45 Triliun di Kampus UIN Makassar Perbesar

GOWA – Polisi mengungkap barang bukti deposit BI bernilai 45 Triliun di kampus UIN Makassar saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, No.58, Sungguminasa, Kecamatan Somba, kamis(19/12/2024).

Polres Gowa berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu, dengan tersangka bertambah menjadi 17 orang serta barang bukti sebanyak 98 buah

Mesin cetak uang palsu yang berhasil diamankan dari UIN Makassar

Mesin cetak uang palsu yang berhasil diamankan dari UIN Makassar

Selain mesin cetak yang bernilai Rp. 600 juta dibelinya di Surabaya tapi barang dari cina, ditemukan juga satu lembar kertas foto kopi sertifikat of deposit BI nilainya Rp 45 triliun

Kapolda Sulsel Yudhiawan mengungkapkan, total 98 barang bukti disita polisi dalam kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar

“Dari beberapa alat bukti yang lain, ini ada tinta, ada mesin, ada spart part, kaca pembesar, jumlahnya total 98 ini,” ungkapnya

Tak hanya satu lembar kertas foto kopi sertifikat of deposit BI nilainya Rp 45 triliun, juga ada kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp. 700 Triliun

Para tersangka dijerat pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman pidananya 10 tahun hingga seumur hidup

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum TNI Diduga Terlibat Penyerobotan Lahan Terancam Pidana

18 Januari 2025 - 08:03 WITA

Miliki 1,08 Gram Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara 

10 Januari 2025 - 18:07 WITA

Teror Penembakan Sasar Anggota Peradi Makassar

3 Januari 2025 - 06:58 WITA

Tim Opsnal Kuboyako Polsek Bontomarannu Berhasil Amankan Pelaku Peredaran Miras

31 Desember 2024 - 11:24 WITA

Diduga Komplotan Pencuri Rumah Kosong Tinggalkan Barbuk 1 Unit Mobil Grand Max

30 Desember 2024 - 11:19 WITA

Mengedepankan Persuasif, Kapolres Toraja Utara Pimpin Langsung Pengamanan Eksekusi Objek Sengketa Tanah di Japal

21 Desember 2024 - 06:23 WITA

Trending di Hukrim