Menu

Mode Gelap

Hukrim · 18 Mar 2025 13:38 WITA ·

PHI Gelar Seminar Nasional Hukum Administrasi Negara dan Pemberantasan Korupsi


PHI Gelar Seminar Nasional Hukum Administrasi Negara dan Pemberantasan Korupsi Perbesar

Makassar – Palu Hukum Indonesia (PHI) menggelar Seminar Nasional Palu Hukum Indonesia (SMNPHI) secara daring dengan topik, hukum administrasi negara dan pemberantasan korupsi dengan tajuk “Efektivitas Instrumen Hukum dalam Mencegah dan Menindak Tindak Pidana Korupsi”, selasa(18/03/2025).

Dalam kesempatan ini Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Fahri Bachmid, ikut andil selaku narasumber dalam acara yang digelar pada 16 Maret 2025 dan diikuti 60 peserta dari berbagai daerah yang ada di indonesia.

“Baiknya potensi kerugian yang dialami dari korupsi itu ditangani terlebih dahulu, baru menghukum orangnya, karena dalam hal ini kan yang dirugikan negara dan masyarakat,” Ujar Fahri.

Ketua Umum Palu Hukum Indonesia Adhitya Wiratama selaku Inisiator dalam acara tersebut mengatakan bahwa acara ini berhasil kami selenggarakan dengan baik dan menghasilkan diskusi dua arah antara pemateri dengan para peserta.

“Dengan seminar ini dapat menambah insight baru bagi kami untuk kedepannya menjadi praktisi hukum yang handal dibidangnya,” ujarnya.

Selain itu seminar nasional ini memberikan keterampilan praktis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah tindakan sewenang wenang dan melindungi hak hak individu.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paman Rudapaksa Keponakannya Sendiri, Kasusnya Mandek di Polrestabes Makassar

7 Mei 2025 - 20:51 WITA

Modus Penipuan Surat Pengadilan Palsu

7 Mei 2025 - 10:32 WITA

Dukung Ops Pekat Lipu 2025, Polsek Sanggalangi’ Gerebek Judi Sabung Ayam Amankan 6 Unit Sepeda Motor

5 Mei 2025 - 13:09 WITA

Amankan Seorang Mucikari, Resmob Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Kasus TPPO Gunakan Aplikasi Hijau

4 Mei 2025 - 21:30 WITA

Kacang Kulit Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba Yang Berhasil Diungkap Polresta Bandung

30 April 2025 - 11:29 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

30 April 2025 - 08:46 WITA

Trending di Hukrim