Menu

Mode Gelap

Hukrim · 8 Mar 2025 13:05 WITA ·

PHI Gelar Rapat Bahas Rencana Kerja Kegiatan Advokasi Sulsel


PHI Gelar Rapat Bahas Rencana Kerja Kegiatan Advokasi Sulsel Perbesar

MAKASSAR – Palu Hukum Indonesia (PHI) mengadakan pertemuan rapat rencana kerja kegiatan advokasi di daerah Sulawesi Selatan, jumat (7/3/2025) selama bulan ramadhan.

Dalam rapat pertemuan advokasi bantuan hukum ini, sebuah forum penting untuk kita bersama sama memperkuat akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Umum Palu Hukum Indonesia Adhitya Wiratama menyatakan terkait program advokasi selama bulan ramadhan ini, kegiatan advokasi ke daerah yang berada di sulawesi selatan ini bisa dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang undangan.

“Membantu dan memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan atau masyarakat yang kurang paham tentang hukum,” Tambahnya.

Abdil Rahman Zaenal selaku Koordinator Bidang Advokasi Indonesia menyatakan bahwa berkumpul untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan merumuskan strategi dalam memperjuangkan hak hak masyarakat melalui advokasi bantuan hukum.

”Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai momentum untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam memberikan bantuan hukum yang berkualitas,” ujarnya.

Dalam rapat ini, Bagaimana Palu Hukum Indonesia Membahas berbagai kasus-kasus yang telah di tangani, bagaiamana agar para pencari keadilan bisa mendapatkan haknya lewat advokasi bantuan hukum dari Palu Hukum Indonesia.

Abdil juga Menambahkan tujuan utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian bantuan hukum, serta memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan akses yang adil terhadap keadilan.

Dalam hal ini Abdil berharap semoga hasil dari pertemuan ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya kita untuk mewujudkan keadilan bagi semua.

Mari kita terus bekerja sama dan berkolaborasi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui advokasi bantuan hukum, dengan semangat kebersamaan, kita yakin dapat menciptakan perubahan yang positif dalam sistem hukum dan akses keadilan di negara kita,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paman Rudapaksa Keponakannya Sendiri, Kasusnya Mandek di Polrestabes Makassar

7 Mei 2025 - 20:51 WITA

Modus Penipuan Surat Pengadilan Palsu

7 Mei 2025 - 10:32 WITA

Dukung Ops Pekat Lipu 2025, Polsek Sanggalangi’ Gerebek Judi Sabung Ayam Amankan 6 Unit Sepeda Motor

5 Mei 2025 - 13:09 WITA

Amankan Seorang Mucikari, Resmob Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Kasus TPPO Gunakan Aplikasi Hijau

4 Mei 2025 - 21:30 WITA

Kacang Kulit Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba Yang Berhasil Diungkap Polresta Bandung

30 April 2025 - 11:29 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

30 April 2025 - 08:46 WITA

Trending di Hukrim