Menu

Mode Gelap

Hukrim · 26 Jun 2024 10:10 WITA ·

Pelaku Pedofilia Diringkus Sat Reskrim Polres Toraja Utara di Kabupaten Takalar


Pelaku Pedofilia Diringkus Sat Reskrim Polres Toraja Utara di Kabupaten Takalar Perbesar

TORUT – Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel pada hari jum’at(21/06/2024) diji hari berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku Persetubuhan hingga Bawa Lari anak di bawah umur, rabu(25/06/2024).

Pria tersebut berinisial WWN alias DTP (20), Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal keluarganya dengan ikut membawa Korbannya.

WWN alias DTP diamanakan setelah sebelumnya telah menyetubuhi seorang anak gadis berinisial RPY (17) hingga nekat membawa lari ke wilayah Sandrobone Kabupaten Takalar.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.T., M.H membenarkan hal tersebut bahwa pelaku berinisial WWN alias DTP berhasil pihaknya amankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/157/V/2024/SPKT/Res Torut/Polda Sulsel, tanggal 25 Mei 2024.

Dipimpin Kanit Resmob Bripka Yunus Mellolo, dengan waktu dan jarak tempuh yang tidak singkat Pelaku berhasil diamankan hinga ke wilayah Kabupaten Takalar bersama dengan Korbannya tanpa perlawanan, terangnya.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, saat ditemukan oleh petugas, Korban sempat menangis histeris antara senang karena telah ditemukan oleh petugas dan sedih karena telah menjadi korban dari peristiwa persetubuhan.

Berdasarkan hasil interogasi, Pelaku WWN alias DTP (20) mengakui perbuatannya telah menyetubuhi Korban RPY (17) hingga membawa lari Korbannya ke Kabupaten Takalar, jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Pelaku WWN alias DTP telah Kami amankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini dalam penanganan Unit PPA Polres Toraja Utara. Pelaku ditahan atas dugaan persetubuhan hingga membawa lari anak dibawah umur,” tutup Kasat Reskrim.

 

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paman Rudapaksa Keponakannya Sendiri, Kasusnya Mandek di Polrestabes Makassar

7 Mei 2025 - 20:51 WITA

Modus Penipuan Surat Pengadilan Palsu

7 Mei 2025 - 10:32 WITA

Dukung Ops Pekat Lipu 2025, Polsek Sanggalangi’ Gerebek Judi Sabung Ayam Amankan 6 Unit Sepeda Motor

5 Mei 2025 - 13:09 WITA

Amankan Seorang Mucikari, Resmob Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Kasus TPPO Gunakan Aplikasi Hijau

4 Mei 2025 - 21:30 WITA

Kacang Kulit Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba Yang Berhasil Diungkap Polresta Bandung

30 April 2025 - 11:29 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

30 April 2025 - 08:46 WITA

Trending di Hukrim