Menu

Mode Gelap

News · 27 Mar 2025 20:54 WITA ·

Pastikan Keterbukaan, Kapolres Toraja Utara Serahkan Pengembalian Kelebihan Harga Jual di Atas HET Ke BKAD


Pastikan Keterbukaan, Kapolres Toraja Utara Serahkan Pengembalian Kelebihan Harga Jual di Atas HET Ke BKAD Perbesar

TORUT – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Toraja Utara Polda Sulsel melakukan kegiatan penyerahan pengembalian kelebihan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Distributor minyak goreng, kamis(27/03/2025).

Kegiatan pengembalian kelebihan harga jual yang digelar di Mapolres Toraja Utara tersebut dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Dr. Zulanda, S.I.K., M.Si, bersama Dandim 1414/Tator Letkol Arm Bani Kelana Sepang’

Turut hadir, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, S.H., M.H, Kanit Tipidter IPDA Heri Yanto, S.H, Joni Kantong, S.E selaku pihak Inspektur Daerah Toraja Utara, Simon Harwan Bukkang selaku pihak Disperindag, serta Bendahara BKAD Fransiska Palentek

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Dr. Zulanda, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa pengembalian kelebihan harga jual di atas Harga Ecerean Tertinggi (HET) oleh Distributor minyak goreng merk Minyakita yang pihaknya gelar diserahkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara.

Adapun nominal yang pihaknya serahkan kepada pihak BKAD adalah sebesar 35 Juta Rupiah untuk kemudian diamankan dengan melakukan penyetoran ke Kas Daerah Kabupaten Toraja Utara, terangnya.

Sebelumnya, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toraja Utara telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap salah satu distributor sebut saja Toko Abadi Jaya yang melakukan penjualan minyak goreng dengan merk Minyakita dengan harga jual di atas harga eceran tertinggi.

Diketahui harga eceran tertinggi untuk 1 liter minyak goreng sebesar Rp. 15.700,-, namun sayangnya pihak Toko Abadi selaku distributor melakukan penjualan dengan sebesar Rp. 17.500.-/liter.

Dijelaskan oleh Kapolres, langkah yang pihaknya ambil merupakan salah satu bagian dari upaya dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok jelang perayaan Idul Fitri di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Terlepas dari itu, Pengembalian kelebihan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan bagian dari komitmen Kami Polres Toraja Utara untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan ekonomi daerah, tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Turnamen Basket Siwo PWI Pusat 3×3 Dimeriahkan Puluhan Wartawan dan Selebritis

8 Mei 2025 - 10:06 WITA

DJPb: Penyaluran KUR di Sulsel Didominasi BRI

7 Mei 2025 - 16:26 WITA

Pelindo Jasa Maritim Gelar pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi TKBM Pelabuhan Makassar

7 Mei 2025 - 14:18 WITA

Modus Penipuan Surat Pengadilan Palsu

7 Mei 2025 - 10:32 WITA

Ciptakan Lingkungan yang Bersih, Pelindo Gelar Sosialisasi bagi PK5 di Pelabuhan Makassar

6 Mei 2025 - 17:59 WITA

15 Orang Peserta Pelatihan Sertifikasi Pengamanan Program PLN Peduli Sudah Bekerja

6 Mei 2025 - 14:40 WITA

Trending di News