Menu

Mode Gelap

News · 12 Jul 2024 14:05 WITA ·

Marak Judol, KABAPAS Kelas 1 Makassar Sidak Seluruh Ponsel Pegawai


					Marak Judol, KABAPAS Kelas 1 Makassar Sidak Seluruh Ponsel Pegawai Perbesar

MAKASSAR – Sejumlah berita negatif mewarnai media informasi akibat dampak judol(judi online), antara lain pencurian, penggelapan, penipuan, hingga tindak kekerasan menjadi bagian dari rangkaian perilaku merusak akibat aksi menyimpang ini.

Antisipasi peningkatan eskalasi ini, Pemerintah Pusat membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menkopolhukam.

Bapas Kelas I Makassar sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Hukum dan HAM RI menindaklanjuti langkah tegas pemerintah dengan inspeksi dadakan pada handphone seluruh pegawai setelah apel bersama seluruh pegawai di halaman parkir Gedung Bapas Kelas 1 Makassar Jalan Letjen.Hertasning No.1, Kecamatan Rappocuni, jum’at(12/07/2024).

Seluruh pegawai Bapas Makassar termasuk Pegawai Pemerintah Non-Pegawai tanpa terkecuali diminta untuk membuka handphone dan menampilkan aplikasi yang termuat di hadapan Kabapas Makassar dan para pejabat struktural.

Apabila ada ponsel yang ditemukan memuat aplikasi judi online akan diberikan langkah tegas oleh Kabapas Makassar sebagai bentuk pembinaan.

Sopiana, selaku Kabapas Makassar menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai bebas dari pengaruh judi online yang dapat merusak integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai kami bekerja dengan integritas dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak citra dan kredibilitas institusi,” ujar Sopiana.

Lebih lanjut, Sopiana menegaskan bahwa tindakan tegas ini tidak hanya sebagai bentuk pencegahan tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif judi online.

“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online dan memastikan bahwa Bapas Kelas I Makassar menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh pegawai untuk tetap menjaga profesionalisme dan menghindari keterlibatan dalam kegiatan ilegal yang dapat merusak karier dan reputasi mereka.

Selain itu, inspeksi dadakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan disiplin dan etika kerja di lingkungan pegawai negeri sipil serta memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan optimal dan bersih dari praktik-praktik tercela.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebelas Kapal Penumpang Modifikasi Rute, PELNI Hadapi Tantangan Usia Kapal dan Persaingan Swasta

21 Januari 2025 - 13:55 WITA

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Lantik Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Berintegritas

20 Januari 2025 - 20:59 WITA

Tanggap Darurat Bencana: PLN Bentuk Tim Reaksi Cepat yang Siap Hadapi Situasi Darurat

20 Januari 2025 - 20:42 WITA

PLN Tanami Lahan Seluas 17 Ha di Sulawesi dukung Program Penanaman Pohon Serentak se-Indonesia

20 Januari 2025 - 17:42 WITA

Pelantikan dan Rapat Kerja Pimpinan Cabang Fatayat NU Kota Makassar  

19 Januari 2025 - 06:59 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Luncurkan Program Posyandu Percontohan di Parepare

16 Januari 2025 - 21:41 WITA

Trending di News