MAKASSAR – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keluhan dalam pengurusan BPJS Kesehatan bagi warga yang tidak mampu.
Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Komisi D, Selasa (14/5/2024), bertujuan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat dan mencari solusi efektif.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Kasrudi, membuka rapat dengan menegaskan pentingnya peran Dinas Sosial Kota Makassar menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu.
“Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan tidak dipersulit dalam proses administrasinya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Sosial dan Dinas Catatan Sipil serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan Dinas Sosial menjelaskan, pihaknya terus berupaya memperbaiki sistem dan prosedur yang ada.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelayanan kami, dan kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan agar proses administrasi menjadi lebih mudah dan cepat,” katanya. **