MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar Kombes. Pol.M.Ngajib gelar silaturahmi dengan Tripika, Dewan Lorong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polisi RW se Kecamatan Rappocini di Aula BBPMP( Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan) Sulsel Jalan AP.Pettarani Kelurahan Bantabantaeng, Kecamatan Rappocini, rabu(8/5/2023).

Kapolrestabes Makassar Kombes.Pol.M.Ngajib berikan sambutan di acara silaturahim dengan Dewan Lorong Kecamatan Rappocini.
Kapolrestabes Makassar mengatakan dalam sambutaannya kegiatan sudah seijin Walilota Makassar karena salah satu program kerja beliau yaitu lorong wisata.
Selanjutnya Kapolrestabes Makassar menguraikan terkait lorong wisata yang nantinya akan ada kegiatan-kegiatan ditengah masyarakat harus ditunjang dari segi Kamtibmasnya.
“Agar terciptanya lorong wisata yang akan banyak dikunjungi tamu dari luar daerah tersebut harus lah tercipta situasi kamtibmas yang kondusif, jadinya nanti tamu akan nyaman berkunjung kesana,” ungkapnya.
Selanjutnya Kombes.Pol.Ngajib mengunkapkan data survey yang ada terkait kamtibmas di Kota Makassar telah adanya penurunan tindak kriminalitas, di tahun 2022 sebesar 60,9% dan ditahun 2023 menjadi 82%.
“Adapun masalah-masalah sosial meningkat akan menjadi menjadi masalah hukum, antara lain masalah pelanggaran lalu lintas, masalah menjual dan konsumsi miras tradisional (ballo), masalah yang tidak selesai sampai keakarnya, masalah parkir liar,” jelasnya.
Diakhir Kapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa masalah ini adalah tanggung jawab kita semua, olehnya itu agar dewan lorong, RT, RW, Babinsa, Bhahinkamtibmas, agar bersinergi untuk terciptanya wilayah khususnya di Kecamatan Rappocini semakin aman dan nyaman dan umumnya di Kota Makassar.

Camat Rappocini M.Aminuddin berikan sambutan pada acara silaturahmi Kapolrestabes Makassar dengan Dewan Lorong Kecamatan Rappocini
Sementara ditempat yang sama Camat Rappocini M.Aminuddin dalam sambutannya luas wilayah Kecamatan Rappocini sekitar 9,2km² dan ada sebanyak 154 lorong wisata dan disetiap lorong ada tiga orang dewan lorong yang akan bertanggung jawab.
Diharapkan kepada seluruh dewan lorong agar bersinergi dan berkoordinasi dengan Polisi RW, Bhahinkamtibmas, serta Babinsa agar terciptanya wilayah yang kondusif.
“Seluruh dewan lorong wajib mempunyai nomer telpon Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, agar saling bersinergi untuk ciptakan wilayah yang semakin kondusif,” ucapnya
Hadir pada pada acara silaturahmi ini PJU Polrestabes Makassar, Kapolsek Rappocini AKP.M.Mustari, Lurah se Kecamatan Rappocini, Dewan Lorong se Kecanatan Rappocini, Polisi RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas.








