Menu

Mode Gelap

Hukrim · 14 Apr 2025 19:49 WITA ·

Diwarnai Tindakan Terukur Kearah Ban Mobil, Polisi Tangkap 3 Pemuda dan Amankan Total 14 Paket Sabu Di Toraja Utara


					Diwarnai Tindakan Terukur Kearah Ban Mobil, Polisi Tangkap 3 Pemuda dan Amankan Total 14 Paket Sabu Di Toraja Utara Perbesar

TURUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja Utara, Senin (09/04/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan total 3 orang pria masing-masing berinisial RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kac. Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kec. Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malango’, Kec. Rantepao beserta sejumlah barang bukti.

Saat dikonfirmasi pada Senin (14/04/2025), Kasatresnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H, membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika dengan mengamankan 3 orang pemuda, beserta puluhan paket sabu.

Iptu Firman menjelaskan jika dalam pengungkapan tersebut pihaknya lebih dulu mengamankan RAL alias SB dan RAJ alias OD, yang dari padanya ditemukan total 11 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu. 7 sachet dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan 4 sachet dikemas menggunakan potongan pipet warna kuning.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui barang haram yang dikuasainya mereka peroleh dari seorang pria berinisial IPI alias IL, tambahnya.

“Pengejaran terhadap IPI alias IL pun dilakukan. Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan, namun IPI nekat untuk melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Alhasil petugas kemudian mengambil langkah terukur dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku dengan didahului tembakan peringatan, Hingga akhirnya IPI alias IL berhasil diamankan,” ungkapnya.

Dari tangan IPI alias IL petugas kembali menemukan 3 sachet plastik klip bening berisi sabu yang dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan kuning, meski sebelumnya sempat dibuang saat berusaha melarikan diri.

Kini ketiga terduga pelaku beserta total 14 sachet paket sabu seberat 10,5 gram dan barang bukti lainnya berupa 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan, ungkap Kasatresnarkoba.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dorong Perekonomian Daerah, SPJM Dukung Geliat UMKM Melalui Pelatihan Peningkatan Skill Pelaku Usaha

19 April 2025 - 19:32 WITA

Muhammad Yunus Resmi Pimpin IKA PMII UIM, Tegaskan Peran Strategis Alumni

19 April 2025 - 15:14 WITA

Ressty Aesthetic Clinic Buka Cabang Baru di Makassar

19 April 2025 - 10:41 WITA

SPJM Ramai Event Makassar 3X3 Basketball Champion

19 April 2025 - 08:44 WITA

SPMJ Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polda Sulsel

17 April 2025 - 17:53 WITA

Diduga Oknum Petugas Lapas Rugikan Pemodal Warung di Lapas Kelas 1 Makassar

17 April 2025 - 14:05 WITA

Trending di Hukrim