GOWA – Beredar sebuah rekaman suara yang diduga merupakan suara Ketua DPRD Gowa Muh Ramli Rewa, di media sosial serta aplikasi Tiktok, rabu(08/01/2025).
Rekaman suara yang diduga Ketua DPRD Gowa ini menggunakan bahasa daerah Makassar itu berisikan, “Kau itu takkulle ni patimbo jarinnu kabbulamma’… Annee tau kabbulamma na kurang ajaraka”, kalau di Bahasa Indonesiakan yang artinya Kau itu orang yang tidak bisa ada generasi yang melanjutkan, kau itu pun org yang kurang ajar
Dalam rekaman suara itu, diduga bernarasikan bahwa Ketua DPRD Muh Ramli Rewa telah melakukan penghinaan keras kepada seorang warga yang tak ingin disebutkan identitasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit Tipidter Polres Gowa Iptu Irham membenarkan adanya laporan yang masuk proses ini masih berjalan dan sudah masuk tahap penyidikan.
“Proses masih berjalan dan kami tahap penyidikan dalam kasus ini,” ungkapnya.
Dilain tempat Ketua DPC PPP Gowa Nursyam Amin juga menyampaikan, untuk saat ini belum ada tanggapan dari MR.
“Saya dengar-dengar memang ada pelaporan tersebut tapi diselidiki mungkin sama pihak kepolisian,” jelasnya.
HA yang melaporkan Muh Ramli mengatakan beliau merupakan Ketua DPRD Gowa periode 2024 – 2029 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berlambang Ka’bah, yang dimana menjadi wakil rakyat adalah tugas mulia karena memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak dilembaga yang terhormat.
“Selain itu, kinerja dan tindak tanduknya juga akan menjadi perhatian publik, namun sayangnya Ketua DPRD Gowa Muhammad Ramli Rewa memperlihatkan etika dan moral yang tidak baik serta dinilai mencoreng nama baik Partai PPP berlambang Ka’bah,” pungkasnya.