Menu

Mode Gelap

News · 31 Mei 2024 11:37 WITA ·

Danny Pomanto Dialog Bareng Ormas Islam Bahas Polemik THM di CPI


Danny Pomanto Dialog Bareng Ormas Islam Bahas Polemik THM di CPI Perbesar

MAKASSAR – Sikap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menolak aktivitas hiburan malam W Super Club milik pengacara kondang Hotman Paris yang berlokasi di Kawasan CPI Makassar kian tegas.

Orang nomor satu di Kota Makassar itu bahkan mengumpulkan seluruh Ormas Islam meminta pendapat perihal beroperasinya W Super Club yang mengundang polemik di masyarakat saat ini.

Diantaranya, Nadhatul Ulama (NU) Makassar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nadhatul Ulama (NU) Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Makassar, dan Polrestabes Makassar.

Berdasarkan hasil diskusi itu, Danny bersama Ormas Islam sepakat mengawal dan menolak adanya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club di Kawasan CPI.

Selain dianggap merusak moral anak bangsa, serta bertentangan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta, lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah.

“Izin THM itu kita belum lihat, inilah yang kita perjuangkan. Berarti di W Super Club tidak ada praktik THM,” tegas Danny disela-sela diskusi bareng Ormas Islam di Amirullah, Jumat (31/5).

W Super Club saat ini hanya mengantongi izin operasional bar, bukan THM, club malam atau diskotek. Itu pun juga merupakan otorisas dari Pemprov Sulsel, bukan Pemkot Makassar.

Meski begitu pemerintah kota juga mesti tegas karena kehadiran W Super Club mengundang polemik sehingga aspirasi masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti.

“Saya membuka dialog agar semua bisa clear, dan hasil sore hari ini saya akan sampaikan ke beliau (Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan),” tutur Danny Pomanto.

Berdasarkan OSS, izin diskotek/club malam merupakan kelompok usaha yang mencakup penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta adanya pramuria.

Sementara bar merupakan kelompok usaha yang mencakup kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya.

Ketua FKUB Makassar Prof Arifuddin Ahmad mendukung langkah Wali Kota Danny Pomanto menolak aktivitas THM W Super Club.

Apalagi Pemkot Makassar punya dua program unggulan di bidang keagamaan, yakni program Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta’.

“Saya kira wilayah pak wali kota bagaimana kita tegas mencegah daripada persoalan-persoalan ini,” ungkap Prof Arifuddin.

Ketua DMI Makassar M Yunus juga merespon baik langkah Pemkot Makassar. Kata Yunus, ini merupakan bentuk kepedulian Danny Pomanto terhadap generasi anak bangsa.

Terlebih Makassar merupakan daerah yang religius. Sehingga ia tidak mau hal-hal buruk terjadi di Kota Makassar.

“Alhamdulillah pak wali punya perhatian khusus buat kita semua,” tutupnya.**

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Turnamen Basket Siwo PWI Pusat 3×3 Dimeriahkan Puluhan Wartawan dan Selebritis

8 Mei 2025 - 10:06 WITA

DJPb: Penyaluran KUR di Sulsel Didominasi BRI

7 Mei 2025 - 16:26 WITA

Pelindo Jasa Maritim Gelar pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi TKBM Pelabuhan Makassar

7 Mei 2025 - 14:18 WITA

Modus Penipuan Surat Pengadilan Palsu

7 Mei 2025 - 10:32 WITA

Ciptakan Lingkungan yang Bersih, Pelindo Gelar Sosialisasi bagi PK5 di Pelabuhan Makassar

6 Mei 2025 - 17:59 WITA

15 Orang Peserta Pelatihan Sertifikasi Pengamanan Program PLN Peduli Sudah Bekerja

6 Mei 2025 - 14:40 WITA

Trending di News