MAKASSAR – Musyawarah perncanaan pembangunan tingkat Kelurahan Gunung Sari tahun anggaran 2025, Kecamatan Rappocini digelar di Ruang Pelayanan Masyarakat Kelurahan Gunung Sari Jalan Talasalapang II, Komplek P&K, kamis(09/01/2025).
Camat Rappocini M.Aminuddin dalam sambutannya mengatakan kegiatan hari ini adalah amanat dari Undang-Undang uang harus dijalankan, selanjutnya setelah menjaring usulan dari tingkat Kelurahan ini akan naik ke tingkat Kecamatan, Kota, Provinsi sampai Ke Pusat.
“Pemerintah daerah wajib usulkan pembangunan dari tingkat Kelurahan sampai ke Pusat, akan pentingnya Musrembang ini peranan dari masyarakat dibutuhkan untuk mengusulkan apa-apa saja yang dibutuhakan yang nantinya akan disinkronkan dengan rencana pembangunan di tingkat selanjutnya,” pungkasnya.
Tambah Camat Aminuddin semoga usulan yang disampaikan pada Musrembang ini bisa diakomodir dan direalisasikan di Tahun Anggaran 2025 nanti, jadi rumuskan dan usulkan yang benar-benar skala prioritas saja, yang berguna untuk masyarakat dalam waktu yang panjang.
Sementara ditempat yang sama Lurah Gunung Sari Musta’ani Fitriyanti, S.sos dalam sambutannya mengatakan rangkaian ini kelanjutan dari rangkaian sebelumnya yang dimana Pra Musrembang di bulan desember 2024 yang dimana usulan yang telah dijaring oleh masyarakat Kelurahan Gunung Sari.
“Musrembang TA 2025 ini sudah siap dirumuskan saja karena sebelumnya sudah dijaring aspirasinya dari tokoh masyarakat, Ketua RT/RW se Kelurahan Gunung Sari,” jelasnya.
Hadir pada acara musrembang ini Camat Rappocini, Lurah Gunung Sari, Kepala Puskesmas Gunung Sari, perwakilan Bapenda Kota Makassar, perwakilan Dinas PU Kota Makassar, Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Makassar, Ketua LPM Kelurahan Gunung Sari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sari serta Masyarakat Kelurahan Gunung Sari.








