Menu

Mode Gelap

Hukrim · 21 Jun 2024 19:01 WITA ·

Bapas Makassar Sukses Jalankan Program Laporanta’ di Kabupaten Gowa


Bapas Makassar Sukses Jalankan Program Laporanta’ di Kabupaten Gowa Perbesar

MAKASSAR – Sebagai unit layanan yang bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan mantan Narapidana, Bapas Kelas I Makassar terus memutar otak demi memastikan layanan ini berjalan optimal.

Salah satu bentuk pelaksanaan layanan ialah melalui pemenuhan kewajiban lapor diri dari mantan Narapidana yang sedang menjalani program integrasi.

Memiliki wilayah kerja yang cukup luas, terdiri dari 12 kabupaten kota, mendorong pimpinan Bapas Makassar untuk menghadirkan inovasi yang membawa efisiensi dan efektivitas jalannya program.

Pertimbangan ini yang mendorong Bapas Makassar menginisiasi program Laporanta’.

Kepala Bapas Kelas I Makassar, Sopiana mengatakan Laporanta’ merupakan singkatan dari Layanan Lapor Diri dari Kantor Kecamatan, layanan ini memiliki tujuan untuk mengatasi kendala jarak tempuh para mantan narapidana serta mendukung upaya keamanan dan ketertiban lingkungan setempat, jum’at(21/06/2024).

“Layanan ini kami hadirkan untuk membantu para mantan narapidana yang memiliki kendala jarak tempuh untuk memenuhi kewajiban lapor diri, selain itu tentu saja dapat mendukung program pemerintah di setiap kecamatan untuk menghadirkan keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ungkapnya.

Program ini kemudian diinisiasi pada 4 Mei 2024 di Kantor Kecamatan Pallangga, program dilaksanakan dalam bentuk layanan lapor diri, layanan konseling, dan layanan bimbingan kelompok pada sejumlah mantan narapidana yang berdomisili di Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong.

Kegiatan ini pun sukses meraih apresiasi positif berbagai pihak, baik dari para mantan narapidana maupun pemerintah setempat.

Kesuksesan program mendorong Kepala Bapas Kelas I Makassar untuk menginisiasi program serupa di Kabupaten Maros, berbeda dengan Kecamatan Pallangga yang hanya berfokus pada mantan narapidana di dua kecamatan, kali ini program Laporanta’ akan mengakomodir seluruh mantan narapidana yang sedang menjalani program integrasi di Kabupaten Maros yang berjumlah 101 orang.

“Kegiatan akan dilaksanakan pada 6 Juli 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Mandai Kabupaten Maros,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paman Rudapaksa Keponakannya Sendiri, Kasusnya Mandek di Polrestabes Makassar

7 Mei 2025 - 20:51 WITA

Modus Penipuan Surat Pengadilan Palsu

7 Mei 2025 - 10:32 WITA

Dukung Ops Pekat Lipu 2025, Polsek Sanggalangi’ Gerebek Judi Sabung Ayam Amankan 6 Unit Sepeda Motor

5 Mei 2025 - 13:09 WITA

Amankan Seorang Mucikari, Resmob Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Kasus TPPO Gunakan Aplikasi Hijau

4 Mei 2025 - 21:30 WITA

Kacang Kulit Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba Yang Berhasil Diungkap Polresta Bandung

30 April 2025 - 11:29 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

30 April 2025 - 08:46 WITA

Trending di Hukrim