MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin.
Dalam sosialisasi ini, legislator dari Fraksi Golkar ini menghadirkan Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail sebagai narasumber dan dr Jelita Inayah Sari.
Abdul Wahab Tahir ini menyampaikan keistimewaan seorang ibu salah satunya memberikan ASI kepada bayi yang memiliki banyak manfaat dan gizi.
“Jadi inilah keistimewaan perempuan kita. Begitu pentingnya peran perempuan apalagi untuk anak,” ujarnya.
Olehnya, Abdul Wahab mengingatkan perempuan mengenai perannya. Selain memberikan ASI Eksklusif, perempuan terkhusus para ibu lebih unggul dalam beberapa hal.