Makassar – Menjalankan program prioritas Pemerintah dalam pemberantasan narkoba yang merupakan salah satu cita-cita Presiden RI, Polrestabes Makassar pada selasa(29/04/2025) memusnahkan barang bukti narkotika di Lapangan Kapolrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani, No.9, Kecamatan Wajo, rabu(30/04/2025).
Kapolrestabes Makassar Kombes.Pol.Arya Perdana, SH, S.IK, M.SI memimpin pemusnahan barang bukti narkotika ini yang berupa 7,5kg sabu, 4kg ganja, 500 gram serbuk (mengandung MDMB-INACA)narkotika yang sebelumnya diadakan konferensi pers bersama Forkopimda Makassar.
Kombes.Pol.Arya Perdana, SH, S.IK, M.SI mengatakan barang bukti narkoba ini, didapat dari hasil pengungkapan kasus di Parepare dan Gowa.
“pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba ini menunjukkan komitmen Polrestabes Makassar dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Resort Kota Besar Makassar,” ungkanya.
Tambah Kombes.Arya Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba. Ke depan, diharapkan sinergi dan kerjasama antar instansi terkait akan terus ditingkatkan untuk menekan angka peredaran narkoba di Sulawesi Selatan.
Adapun yang menghadiri pemusnahan barang bukti ini yaitu: Kombes Pol Arya Perdana SH, SIK, M.Si (Kapolrestabes Makassar), Kapendam XIV Hasanuddin, Letkol.Inf.Franky Susanto (Dandim), Nauli Rahim Siregar SH, MH (Kajari Makassar), Marthinus Hukom SIK, M.Si (Kepala BNN), AKBP Lulik Febiantara, SIK, MH (Kasat Narkoba Polrestabes Makassar), serta tamu undangan dan tokoh masyarakat.