Menu

Mode Gelap

Hukrim · 24 Apr 2025 08:39 WITA ·

Dari Tahun 2018 dan Dua Kali P19 Empat Tersangka Penganiayaan WNA Asal Turki tak Kunjung Dikembalikan dari Polres Gowa ke Kejari Gowa


Dari Tahun 2018 dan Dua Kali P19 Empat Tersangka Penganiayaan WNA Asal Turki tak Kunjung Dikembalikan dari Polres Gowa ke Kejari Gowa Perbesar

GOWA – Ahmad Rianto kuasa hukum Ilham Kaya Warga Negara Asing (WNA) asal Turki korban penganiayaan yang terjadi didalam rumahnya di Perumahan Puri Diva Istanbul Blok B 6/1, Kecamatan Somba Opu sangat kecewa karena kasus pidana murni ini dari tahun 2018 sampai kini tidak jelas akhirnya.

Ahmad Rianto menjelaskan kasus yang dilaporkan ke Polres Gowa dengan Nomor : LP/401/IX/2018/SPKT/Polres Gowa ini sampai sekarang untuk keempat tersangka tak kunjung dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Gowa.

“Keempat tersangka yang tak kunjung lagi di limpahkan ke Kejari Gowa yaitu H. Damis Sulle, Hj. Wahida HA Binti H. Subair, Hj. Subaedah HS Binti H. Subair, dan H. Sukri Bin H. Hafid, mereka pemberkasnya terpisah(Splising) padahal dugaan pasal yang digunakan pasal 170 dan 365,” Jelasnya.

Pada saat ditanyakan oleh jurnalis MataSulsel.Net kepada Kejari Gowa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu salah satu petugas mengatakan berkas keempat tersangka tersebut sudah dua kali P19 dan berkas tidak ada lagi di Kejaksaan termasuk Surat Dimulainya Penyidikan(SPPD).

Sementara sampai berita ini diterbitkan pihak Polres Gowa saat di konfirmasi kasus ini melalui Whatsapp ke AKP.Bahtiar Kasat Reskrim Polres Gowa tidak merespon.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paman Rudapaksa Keponakannya Sendiri, Kasusnya Mandek di Polrestabes Makassar

7 Mei 2025 - 20:51 WITA

Modus Penipuan Surat Pengadilan Palsu

7 Mei 2025 - 10:32 WITA

Dukung Ops Pekat Lipu 2025, Polsek Sanggalangi’ Gerebek Judi Sabung Ayam Amankan 6 Unit Sepeda Motor

5 Mei 2025 - 13:09 WITA

Amankan Seorang Mucikari, Resmob Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Kasus TPPO Gunakan Aplikasi Hijau

4 Mei 2025 - 21:30 WITA

Kacang Kulit Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba Yang Berhasil Diungkap Polresta Bandung

30 April 2025 - 11:29 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

30 April 2025 - 08:46 WITA

Trending di Hukrim