Menu

Mode Gelap

Hukrim · 18 Feb 2025 15:19 WITA ·

Manfaatkan Lahan Tidur, Polsek Rindingallo Bersama Pemerintah Setempat Tanam Jagung di Kapala Pitu


Manfaatkan Lahan Tidur, Polsek Rindingallo Bersama Pemerintah Setempat Tanam Jagung di Kapala Pitu Perbesar

TORUT – Polsek Rindingallo, Polres Toraja Utara bersama pihak Pemerintah Lembang Sikuku dan Masyarakat melaksanakan penanaman jagung di Lembang Sikuku Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, selasa (18/02/25).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur.

Kapolsek Rindingallo AKP Kusuma Tombilangi saat dikonfirmasi menjelaskan, penanaman jagung ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah, Kepolisian, dan Masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Ini bukan hanya sekadar kegiatan simbolis, tetapi juga langkah konkret dalam memanfaatkan lahan tidur agar dapat memberikan manfaat bagi Masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah yang telah memutuskan untuk tidak lagi mengimpor jagung pakan ternak pada tahun 2025. Keputusan tersebut diambil untuk mendukung kesejahteraan petani lokal serta memaksimalkan pemanfaatan produksi domestik.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil panen jagung nantinya dapat memberikan kontribusi bagi ketahanan pangan daerah serta menjadi contoh pemanfaatan lahan tidur yang produktif dan berkelanjutan,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paman Rudapaksa Keponakannya Sendiri, Kasusnya Mandek di Polrestabes Makassar

7 Mei 2025 - 20:51 WITA

Modus Penipuan Surat Pengadilan Palsu

7 Mei 2025 - 10:32 WITA

Dukung Ops Pekat Lipu 2025, Polsek Sanggalangi’ Gerebek Judi Sabung Ayam Amankan 6 Unit Sepeda Motor

5 Mei 2025 - 13:09 WITA

Amankan Seorang Mucikari, Resmob Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Kasus TPPO Gunakan Aplikasi Hijau

4 Mei 2025 - 21:30 WITA

Kacang Kulit Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba Yang Berhasil Diungkap Polresta Bandung

30 April 2025 - 11:29 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

30 April 2025 - 08:46 WITA

Trending di Hukrim