Menu

Mode Gelap

Hukrim · 12 Feb 2025 08:24 WITA ·

Satreskrim Polresta Bandung Amankan Ribuan Botol Miras


Satreskrim Polresta Bandung Amankan Ribuan Botol Miras Perbesar

BANDUNG – Polresta Bandung terus bergerak aktif dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

Sat Res Narkoba Polresta Bandung menyelenggarakan operasi penyakit masyarakat (pekat) cipta kondisi yang berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merk dari seorang penjual di kawasan Kecamatan Soreang.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial K (40), warga Kampung Cupu, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, selasa(11/02/2025).

“Yang bersangkutan kedapatan memiliki dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Soreang,” sambungnya.

Kapolresta Bandung menambahkan, dari hasil operasi tersebut, Polresta Bandung langsung menyita ribuan botol miras berbagai merk dan memberikan sanksi terhadap penjual.

“Kami memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) dan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada penjual,” jelasnya.

Diketahui, operasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pelarangan Peredaran dan Penggunaan Minuman Beralkohol.

Polresta Bandung menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran minuman keras di Kabupaten Bandung dapat ditekan demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paman Rudapaksa Keponakannya Sendiri, Kasusnya Mandek di Polrestabes Makassar

7 Mei 2025 - 20:51 WITA

Modus Penipuan Surat Pengadilan Palsu

7 Mei 2025 - 10:32 WITA

Dukung Ops Pekat Lipu 2025, Polsek Sanggalangi’ Gerebek Judi Sabung Ayam Amankan 6 Unit Sepeda Motor

5 Mei 2025 - 13:09 WITA

Amankan Seorang Mucikari, Resmob Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Kasus TPPO Gunakan Aplikasi Hijau

4 Mei 2025 - 21:30 WITA

Kacang Kulit Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba Yang Berhasil Diungkap Polresta Bandung

30 April 2025 - 11:29 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

30 April 2025 - 08:46 WITA

Trending di Hukrim