MAKASSAR – Staf Pengadilan Negeri (PN) Barru melakukan pemukulan terhadap Wartawan iNews Amirullah yang sedang bertugas mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus Travel Al Hijrah di Pengadilan Negeri (PN) Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, No.1, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, minggu(26/01/2025).
Peristiwa diduga pemukulan itu terjadi di dalam ruang sidang kasus Travel Al Hijrah, pada Rabu (22/1/2025). Amirullah kala itu sedang duduk di bangku belakang ruang sidang, tiba-tiba mendapatkan bogem mentah dari Staf PN Barru
“Saya tidak tau masalah kenapa saya langsung di pukul dari belakang, saya sementara mengamati persidangan sambil duduk sandar kok saya langsung dipukul dari belakang,” ucap Amirullah.
Mengetahui hal itu, Pimpinan Redaksi (Pimred) iNewsGowa.id, Revin Patiroi Rahman tidak terima wartawannya diperlakukan seperti itu, dan mengecam perbuatan Staf PN Barru tersebut.
Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan peristiwa pemukulan dengan pasal penganiayaan.
“Kami mengecam kelakuan arogansi dari pihak Staf PN Barru, kami akan tempuh jalur hukum dan akan melaporkan staf tersebut terkait kasus pidana penganiayaan,” ucap Revin.
“Selain itu, kami juga akan laporkan sesuai UU Pers. Harus ditindak ini pelaku seenaknya memukul orang,” tegas Revin, Sabtu (25/1/2025).