Menu

Mode Gelap

Hukrim · 3 Jan 2025 06:58 WITA ·

Teror Penembakan Sasar Anggota Peradi Makassar


Teror Penembakan Sasar Anggota Peradi Makassar Perbesar

MAKASSAR – Teror penembakan yang dialami salah satu anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebagai sasaran penembakan terjadi pada malam pergantian tahun, selasa (31/12/2024), di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, jum’at(3/1/2025).

Kasus penembakan korban Rudi S Gani, ditembak OTK dikediamannya di Desa Pattukulimpoe, Bone sekitar pukul 20.00 WITA (Malam).

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengatakan sebelum tertembak, terdengar suara mobil berhenti di depan rumah korban, tiba-tiba terdengar bunyi letusan senjata dari luar rumah, selepas ledakan itu, Rudi kemudian tersungkur dengan luka tembakan di wajah.

“Seusai letusan senjata, pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” ucapnya.

Mengetahui hal itu, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta pihak kepolisian untuk usut tuntas kasus penembakan yang menewaskan rekan sesama profesinya.

Peradi kini membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus tewasnya Rudi S Gani akibat ditembak oleh OTK.

Ketua Peradi Makassar Jamil Misbach mengatakan, tim investigasi diisi oleh para pengacara terbaik yang tergabung dalam Peradi.

“Itu sebagai solidaritas dan komitmen Peradi dalam melindungi anggotanya sekaligus mencari keadilan atas kasus ini,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paman Rudapaksa Keponakannya Sendiri, Kasusnya Mandek di Polrestabes Makassar

7 Mei 2025 - 20:51 WITA

Modus Penipuan Surat Pengadilan Palsu

7 Mei 2025 - 10:32 WITA

Dukung Ops Pekat Lipu 2025, Polsek Sanggalangi’ Gerebek Judi Sabung Ayam Amankan 6 Unit Sepeda Motor

5 Mei 2025 - 13:09 WITA

Amankan Seorang Mucikari, Resmob Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Kasus TPPO Gunakan Aplikasi Hijau

4 Mei 2025 - 21:30 WITA

Kacang Kulit Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba Yang Berhasil Diungkap Polresta Bandung

30 April 2025 - 11:29 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

30 April 2025 - 08:46 WITA

Trending di Hukrim