MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel MaxOne, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (21/7/2024).
Dalam sosialisasinya, legislator dari Fraksi PKB ini menegaskan ingin semua anak di Makassar mengenyam pendidikan untuk membentuk kecerdasannya.
“Perda ini hadir untuk mengatur bagaimana anak-anak kita bisa bersekolah. Semuanya sudah diatur dalam aturan ini,” ujarnya.
Lebih jauh, dia mempersilahkan orang tua untuk melaporkan jika ada anaknya tidak bersekolah. Apalagi jika masuk dalam ranah anggota DPRD Makassar yakni SD dan SMP.
“Semua ada solusinya, jadi kalau anak tidak dapat sekolah atau ada masalah yang tidak membuatnya bersekolah, laporkan ke saya,” tambahnya.
“Kita semua mau anak kita cerdas sesuai undang-undang dasar kita. Ini semua demi masa depan anak kita yang cerah,” tutup Imam.
Sementara itu, Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid menyampaikan semua anak harus sekolah merupakan visi misi yang diusung Pemerintah Kota. Mereka tidak boleh dibiarkan putus sekolah.
“Ada visi misi bapak Wali Kota Makassar kita Danny Pomanto untuk anak semua harus sekolah. Perda ini hadir sesuai visi misi itu,” ujarnya.