MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengimbau masyarakat khususnya di Kecamatan Mariso agar senantiasa menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga setempat.
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan perlindungan masyarakat, di Hotel Whiz Prime, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (20/5/2024).
“Berbicara kepentingan masyarakat bukan hanya sekedar retorika tapi kita harus buktikan dengan mengaplikasikan di wilayahta’ bagaimana menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Saat ini memang, kata Legislator Makassar tiga periode tersebut, semua titik-titik di Kecamatan Mariso sudah pelan-pelan ditata dan mulai keluar dari kata wilayah kumuh.
“Insya Allah kita semua bersama stakeholder terkait, pemerintah hingga aparat bisa bekerjasama dalam menjaga wilayahnya masing-masing, karena situasi yang aman dan nyaman itu dimulai bagaimana warganya sadar akan menjaga lingkungannya,” urainya.**