MAKASSAR – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kanwil Sulawesi Selatan kembali merilis kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sampai dengan 31 Agustus 2024 mencapai Rp29,27 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi mengatakan APBD Sulsel mengalami pertumbuhan sebesar 7,42% (yoy), didominasi oleh Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp21,62 Triliun.
Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp6,53 Triliun, Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp829,29 Miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp282,11 Miliar.
“Adapun rincian PAD Sulsel s.d. 31 Agustus 2024 terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp4,43 Triliun (naik 0,20% yoy), disusul oleh Lain-Lain PAD Yang Sah sebesar Rp1,44 Triliun (naik 7,35% yoy), Kekayaan Daerah Dipisahkan sebesar Rp378,1 MIliar (naik 5,10% yoy) dan Retribusi Daerah sebesar Rp282,23 Miliar (naik 19,13% yoy),” paparnya.
Sedangkan kata Supendi, Belanja Daerah sampai dengan 31 Agustus 2024 terealisasi sebesar Rp23,52 Triliun, terdiri dari Belanja Operasi sebesar 54,35% dari Pagu atau Rp18,85 Triliun, disusul oleh Belanja Transfer sebesar 47,72% atau Rp2,80 Triliun, Belanja Modal sebesar 22,74% atau sebesar Rp1,83 Triliun, dan Belanja Tidak Terduga sebesar 19,50% atau 24,31 Miliar.
Transfer ke Daerah Sulawesi Selatan yang telah disalurkan sebesar Rp21,62 Triliun, tumbuh 12,22% (yoy).
Besarnya kontribusi transfer ke daerah menunjukkan bahwa dukungan dana pusat masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan di wilayah Sulawesi Selatan.
Pemerintah Daerah kiranya dapat berupaya untuk mengoptimalkan PAD, dengan langkah awal yang dapat dilakukan antara lain menciptakan kebijakan yang dapat menarik modal atau investasi daerah.**