MAKASSAR – Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah melaksanakan 43 kegiatan edukasi kepada masyarakat dengan jumlah peserta mencapai 5.184 orang.
Kepala Kantor OJK Sulselbar, Darwisman mengatakan data layanan konsumen sejak Januari s.d. April 2024 terdapat 152 layanan konsumen yang terdiri dari 45 layanan pengaduan, 61 pemberian informasi, dan 46 penerimaan informasi.
“Dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 92 layanan terkait perbankan, 45 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 6 layanan terkait non-LJK, 4 layanan terkait asuransi, 4 layanan terkait fintech, dan 1 layanan terkait pasar modal. Sedangkan, untuk SLIK sejak Januari hingga 30 April 2024 terdapat 2.618 layanan,” katanya.
Lebih lanjut, melalui wadah TPAKD, Kantor OJK Sulawesian dan Sulawesi Barat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Kementerian/Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan serta seluruh stakeholder terkait, terutama dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, diantaranya: Klasterisasi UMKM.
“Program Klasterisasi UMKM diluncurkan untuk menjembatani ketimpangan antara share kredit terhadap potensi unggulan daerah dan mempertemukan UMKM dengan perusahaan offtaker yang bertindak sebagai standby buyer, sehingga produk dapat terserap dengan harga pasar,” katanya.
Dengan sistem klaster, assessment dan administrasi bisa dilakukan sekaligus dalam satu rombongan, bank tidak perlu mencari dan berhadapan dengan nasabah secara individu, tapi melalui kelompok.
Sehingga, setelah dana kredit dicairkan, pengawasan usaha dan ketertiban pengembalian kewajiban/angsuran bisa diserahkan kepada kelompok, menggunakan pembayaran satu pintu, skema tanggung renteng, maupun skema waterfall dengan melibatkan off taker, sehingga risiko bagi bank termitigasi, dan juga terdiversifikasi melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) maupun Asuransi Usaha Tani Sapi (AUTS), hal tersebut akan berdampak pada peningkatan creditworthiness UMKM.
Melalui sistem klaster ini, TPAKD dapat memberantas rentenir dengan mengurangi hambatan akses kredit Perbankan pada sisi supply, sekaligus memberantas praktik Ijon yang merugikan petani melalui off taker pada sisi demand.
“Saat ini, sudah terbentuk 1.031 Klaster dengan Total plafond kredit yang disalurkan sebesar Rp581,33 Milyar bagi 16.104 UMKM,” tegasnya.