Menu

Mode Gelap

News · 12 Mei 2024 08:33 WITA ·

27 Anggota DPD RI Kunjungi BAPAS Kelas 1 Makassar


27 Anggota DPD RI Kunjungi BAPAS Kelas 1 Makassar Perbesar

MAKASSAR – Pada hari sabtu(11/5/2024) sebanyak  27 anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari berbagai provinsi melakukan kunjungan rapat kerja di Bapas Kelas I Makassar Jalan Letjen.Hertasning No.1, Kecamatan Rappocini, minggu(12/5/2024).

Sopiana, SH, MH Kepala Bapas Kelas 1 Makassar mengatakan ke-27 anggota DPD RI ini dalam rangka rakerja terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Selanjutnya Sopiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak DPD RI dilanjutkan dengan pemaparan terkait Proyeksi dan Tantangan Bapas Makassar terhadap UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Untuk kesempatan ini, saya menjelaskan sejumlah proyeksi yang kiranya akan dihadapi Balai Pemasyarakatan pasca penetapan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, di antaranya pendampingan Klien Dewasa, pelaksanaan pidana alternatif, dan Litmas sebagai penyelenggaraan proses Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Sementara Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI menerangkan bahwa kedatangan mereka sebagai bagian dari lingkup tugas Komite I, yakni melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Kedatangan kami merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Komite I yakni mengawasi kinerja Pemasyarakatan, ada Lima isu yang menjadi fokus kami, ialah overkapasitas WBP, pemenuhan layanan dasar WBP, monitoring dan pengawasan pemberian hak Remisi, Asimilasi, dan Integrasi WBP, penguatan SDM Pembimbing Kemasyarakatan, serta modernisasi sistem Pemasyarakatan,” ungkap senator asal Aceh ini.

Setelah mendengarkan paparan dan sejumlah sambutan, rapat kerja kemudian dilaksanakan yang dipimpin langsung Fachrul Razi. Fachrul memberi kesempatan kepada seluruh peserta kiranya memiliki aspirasi yang dapat menjadi bahan masukan demi kemajuan institusi Pemasyarakatan.

Salah satu poin penting yang menjadi bahan masukan ialah penambahan UPT Balai Pemasyarakatan pada wilayah kerja Sulawesi Selatan, hal ini diterangkan Surianto selaku Kepala Bidang dalam lingkup divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan yang juga dibenarkan oleh Kabapas Makassar.

“Kami berharap Bapak / Ibu dapat menyampaikan aspirasi kami bahwa ketersediaan UPT Bapas pada lingkup Sulawesi Selatan sangat terbatas, hanya tiga UPT, hal ini tentunya akan berdampak terhadap efektivitas dan efisiensi kami dalam melaksanakan tugas di lapangan, semoga dapat dipertimbangkan untuk adanya penambahan unit pelaksana teknis,” pungkasnya.

Ajiep Padindang, selaku senator asal Sulawesi Selatan, juga mengangkat isu dalam sesi rapat terkait tingginya tingkat persentase terpidana narkotika.

“Salah satu yang menjadi faktor utama over kapasitas pada Lapas / Rutan yakni tingginya angka terpidana narkotika, saya harap ini bisa mendapat perhatian serius sehingga kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk penanganannya,” ajak Ajiep.

Hasil rapat kerja ini selanjutnya akan menjadi bahan Komite I DPD RI dalam pertemuan dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian Hukum dan HAM RI yang membidangi Pemasyarakatan.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Turnamen Basket Siwo PWI Pusat 3×3 Dimeriahkan Puluhan Wartawan dan Selebritis

8 Mei 2025 - 10:06 WITA

DJPb: Penyaluran KUR di Sulsel Didominasi BRI

7 Mei 2025 - 16:26 WITA

Pelindo Jasa Maritim Gelar pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi TKBM Pelabuhan Makassar

7 Mei 2025 - 14:18 WITA

Modus Penipuan Surat Pengadilan Palsu

7 Mei 2025 - 10:32 WITA

Ciptakan Lingkungan yang Bersih, Pelindo Gelar Sosialisasi bagi PK5 di Pelabuhan Makassar

6 Mei 2025 - 17:59 WITA

15 Orang Peserta Pelatihan Sertifikasi Pengamanan Program PLN Peduli Sudah Bekerja

6 Mei 2025 - 14:40 WITA

Trending di News