Menu

Mode Gelap

Hukrim · 29 Mar 2025 05:39 WITA ·

216 Warga Binaan Rutan Makassar Terima Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Hirup Udara Bebas


216 Warga Binaan Rutan Makassar Terima Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Hirup Udara Bebas Perbesar

MAKASSAR – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 3 perwakilan warga binaan di aula Sulistyadi Rutan Kelas I Makassar, jum’at(28/03/2025).

Total 216 orang warga binaan Rutan Kelas I Makassar mendapatkan remisi Khusus hari raya idul Fitri 1446 H. Dengan rincian, Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 208 orang dan remisi khusus II (RK II) sebanyak 8 orang.

“Jadi pada hari H-nya nanti, yang remisi khusus II akan langsung kita bebaskan. Sebanyak 6 orang yang akan bebas, dan 2 orang lainnya menjalani subsider,” ungkapnya.

Kepala Rutan Kelas I Makassar menyebut, bahwa mayoritas warga binaan yang mendapatkan remisi adalah kasus narkotika.

“Untuk yang bebas langsung nanti ada yang kasus pencurian, ada penganiayaan dan penggelapan,” jelasnya.

Jayadi mengatakan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi, harus memenuhi syarat administratif maupun subtantif.

Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni menjalani pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, mengikuti kegiatan pembinaan di dalam rutan.

“Dan dari hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dinilai bahwa selama jangka waktu tersebut dianggap baik dan layak untuk mendapatkan remisi,” ungkapnya.

Pemberian remisi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia secara virtual dan terpusat di Lapas Kelas II Cibinong.

Remisi diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paman Rudapaksa Keponakannya Sendiri, Kasusnya Mandek di Polrestabes Makassar

7 Mei 2025 - 20:51 WITA

Modus Penipuan Surat Pengadilan Palsu

7 Mei 2025 - 10:32 WITA

Dukung Ops Pekat Lipu 2025, Polsek Sanggalangi’ Gerebek Judi Sabung Ayam Amankan 6 Unit Sepeda Motor

5 Mei 2025 - 13:09 WITA

Amankan Seorang Mucikari, Resmob Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Kasus TPPO Gunakan Aplikasi Hijau

4 Mei 2025 - 21:30 WITA

Kacang Kulit Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba Yang Berhasil Diungkap Polresta Bandung

30 April 2025 - 11:29 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

30 April 2025 - 08:46 WITA

Trending di Hukrim